Beranda/Pengaduan & Tindak Lanjut

Dengar · Lindungi · Perbaiki

Pengaduan & Tindak Lanjut

Pengaduan adalah bagian dari akuntabilitas, bukan sekadar kotak saran. Keluhan mengenai layanan, keselamatan, dugaan penyalahgunaan, tata kelola, atau perlakuan tidak patut perlu diterima dan ditindaklanjuti secara proporsional.

Jenis masukan yang dapat diajukan

Kualitas layanan

Informasi keliru, layanan tidak sesuai standar, kesulitan akses, dan ketidaksesuaian pelaksanaan.

Keselamatan dan perlindungan

Risiko terhadap peserta, penerima manfaat, relawan, dan lingkungan kegiatan.

Etika & integritas

Konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, perilaku tidak patut dan administrasi bermasalah.

Dana, aset dan pengadaan

Dugaan pengelolaan sumber daya yang tidak sesuai prosedur atau kewenangan.

Data pribadi

Dugaan akses, pengungkapan, atau penggunaan informasi yang tidak semestinya.

Saran perbaikan

Gagasan untuk meningkatkan mutu, keterbukaan, dan aksesibilitas layanan.

Alur penanganan yang disarankan

01

Penerimaan

Pengaduan dicatat dengan tanggal, kategori, dan informasi minimum.

02

Triase risiko

Kasus darurat, keselamatan, dan kerahasiaan memperoleh prioritas yang sesuai.

03

Penelaahan

Unit atau pihak yang berwenang memeriksa fakta, kewenangan, dan potensi konflik kepentingan.

04

Tindakan

Keputusan, koreksi, rujukan, atau investigasi lanjutan didokumentasikan.

05

Penutupan & pembelajaran

Pelapor diberi informasi yang dapat dibagikan dan tren masalah menjadi perbaikan sistem.

Prinsip perlindungan pelapor

  • Identitas dan dokumen dibatasi pada pihak yang memang perlu mengetahuinya.
  • Dugaan diperlakukan sebagai dugaan sampai diperiksa, dengan penghormatan hak semua pihak.
  • Tidak menyebarkan informasi sensitif atau tuduhan melalui laman publik.
  • Kasus yang melampaui kewenangan Yayasan diarahkan ke instansi/pihak berwenang.

Mengirimkan pengaduan

Kanal khusus pengaduan dan standar waktu respons belum tercantum dalam dokumen sumber sehingga tidak dinyatakan sudah aktif. Pengelola perlu menetapkan dan mempublikasikan jalur resmi yang aman pada halaman kontak sebelum mekanisme ini digunakan sebagai layanan resmi.

Untuk keadaan yang mengancam keselamatan atau memerlukan penanganan segera, hubungi layanan darurat atau aparat/otoritas setempat yang relevan; jangan menunggu jawaban dari situs ini.

Pastikan kanal pengaduan dan SOP perlindungan pelapor disahkan sebelum publikasi operasional.

Rujukan substansi: RENSTRA Yayasan Insanulhaq 2026–2045 (revisi Oktober 2026), Roadmap Yayasan Insanulhaq 2026–2030, dan Master Blueprint Peradaban Insanulhaq 2045. Target bersifat perencanaan, bukan laporan capaian.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk bernalar.